Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Indikator Kebebasan Pers dan Medali untuk Jokowi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Ketua PWI Atal Sembiring Depari serta Penanggung Jawab HPN 2019 Margiono bersiap-siap memukul tongtong alat musik Madura saat puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 9 Februari 2019. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Ketua PWI Atal Sembiring Depari serta Penanggung Jawab HPN 2019 Margiono bersiap-siap memukul tongtong alat musik Madura saat puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 9 Februari 2019. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Medali kemerdekaan pers yang diberikan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuai kritik.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan pemberian penghargaan pers kepada Jokowi harus melihat pertimbangan atau indikator yang obyektif.

Baca juga: Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan, Jokowi: Demi Rasa Keadilan

"Sebab, itu akan memengaruhi kredibilitas medalinya. Kalau medali diberikan dengan argumentasi yang tidak kuat, maka pemberian medali akan dipertanyakan," kata Ketua AJI Indonesia Abdul Manan saat dihubungi, Ahad, 10 Februari 2019.

Abdul berpendapat, sebenarnya ada tiga indikator yang bisa digunakan untuk mengukur antara kebebasan pers dengan pemerintah. Yakni, indikator hukum, politik, dan ekonomi. Jika tiga poin dalam indikator itu sudah bisa dirasakan oleh para jurnalis, maka pemerintah yang mewujudkannya berhak mendapat penghargaan atau medali tersebut.

Namun, nyatanya, AJI melihat sampai sekarang pemerintah belum bisa memenuhi tiga poin indikator tersebut. Ia lantas mencontohkan dari aspek hukum. Dari 10 kasus pembunuhan terhadap jurnalis, baru satu orang yang menjadi dalang atau otak pembunuhan yang dieksekusi.

"Baru kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Narendra Prabangsa yang pelakunya dihukum. Sedangkan yang lain belum bisa diselesaikan oleh pemerintah," ucap Abdul.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menyerahkan medali kemerdekaan pers kepada Presiden Jokowi pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, Sabtu.

"Kami ucapkan selamat dan merupakan bagian dari apresiasi kepada Presiden yang sangat berperan di dunia pers selama ini," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, yang menyerahkan medali tersebut kepada Presiden, dalam sambutannya.

Medali kemerdekaan pers adalah penghargaan tertinggi dari masyarakat pers kepada perorangan atau lembaga yang dinilai berjasa besar bagi pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Jokowi mengaku bangga menerima penghargaan tersebut. Ia mengatakan pemerintah selama ini menjamin kemerdekaan dan kebebasan pers, termasuk menerima segala kritik konstruktif sebagai bentuk kontrol sosial.

"Saya juga mengajak pers terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya, serta selalu meneguhkan jati dirinya untuk tetap mengedukasi masyarakat," katanya.

Penanggung Jawab HPN 2019 Margiono mengungkapkan alasan penganugerahan medali tersebut. Penghargaan medali Kemerdekaan Pers itu diberikan kepada pejabat tertinggi di negara ini, karena dianggapnya tidak pernah mencederai kebebasan pers.

"Apresiasi ini diberikan kepada pejabat tertinggi di negeri ini lantaran tidak pernah mencederai kemerdekaan pers di negeri ini. Sehingga kemerdekaan pers tetap sehat, positif, dan memiliki masa depan yang lebih baik," kata Margiono.

Kritik atas pemberian penghargaan itu juga disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia menganggap pemberian penghargaan kemerdekaan pers kepada Jokowi dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional di Surabaya perlu dikritik. Menurut dia, banyak peristiwa yang bertolak belakang dengan penghargaan itu.

Baca juga: Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali

"Penghargaan terjadi di tengah kembali maraknya fenomena blackout untuk berita-berita yang dinilai bisa merugikan penguasa," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Februari 2019. Ia merujuk pada pemberitaan acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional akhir tahun lalu.

Politikus Partai Gerindra itu juga menganggap pemberian remisi terhadap otak pembunuhan wartawan Radar Bali membuat geram banyak pihak. Fadli juga menuding sebagian media mainstream saat ini tidak hadir sebagai pengawas jalannya pemerintahan. "Lebih banyak hadir sebagai brosurnya penguasa," tutur dia. "Kita berharap agar pers tak kehilangan fungsi sebagai alat kontrol kekuasaan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

14 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

17 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

21 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.